Tampilkan postingan dengan label madrasah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label madrasah. Tampilkan semua postingan

DOWLOAD LAMPIRAN PESERTA UKG MADRASAH TAHUN 2015

Info Madrasah - Berikut ini admin share file mengenai Lampiran Peserta UKG Madrasah Tahun 2015. Sebelumnya, admin repost kembali poin-poin penting isi dari Surat Edaran Piloting Tahun 2015. Anda juga bisa mendownload file piloting UKG Tahun 2015 ini beserta SK Dirjen Pendis dan  Lampiran Peserta UKG Madrasah Tahun 2015 pada link yang admin sediakan dibawah postingan ini. Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 2431,/B.1.1/PR/2015 tanggal 27 November 2015 perihal sebagaimana termaktub pada pokok surat, berikut ini beberapa hal yang wajib anda perhatikan :

  1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru PKG) bagi guru Madrasah tahun 2015 akan dilakukan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan bekerjasama dengan Ditjen Pendidikan Islam;
  2. Calon peserta UKG bagi guru madrasah tahun 2015 adalah semua guru mapel umum (non PAI dan bahasa Arab) yang aktif terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama) dengan kriteria sebagai berikut: Memiliki PegID atau NUPTK; Bersatminkal pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta; Tidak bertugas sebagai Kepala Madrasah atau Pengawas; Pendidikan Terakhir mirumal D-IV/S-1; Starus PNS maupun Non PNS; Lulus maupun belum lulus sertifikasi.
  3. Penetapan nama-nama calon peserta UKG akan disampaikan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam sebagai piloting di tahun 2015 sebanyak 72.849 orang;
  4. Penentuan lokasi Tempat Uji Kompetensi Guru (UKG) ditetapkan sebagaimana terlampir pada Surat Ditjen GTK Nomor 2431./B1.1/PR/2015 tanggal 27 November 2015 dengan mempertimbangkan saran juga letak geografis yang mudah dijangkau guru dan sesuai dengan persyaratan (telah diverifikasi oleh LPMP);
  5. Seluruh guru yang ditetapkan menjadi calon peserta UKG untuk aktif melakukan pengecekan identitas datanya melalui akses SIMPATIKA untuk mengetahui jadwal, lokasi, dan cetak kartu peserta UKG secara mandiri;
  6. Pelaksanaan UKG bersamaan dengan peserta UKG susulan dari Kemendikbud pada tanggal 11 s/ d 17 Desember 2015.

Informasi selengkapnya mengenai file Lampiran Peserta UKG 2015, SK Dirjen Pendis Penetapan Nama Peserta UKG 2015 dan Surat Edaran Piloting UKG Guru Madrasah 2015, silahkan download dibawah ini :

PILOTING PKG GURU MTS DAN MA TAHUN 2015

Info Madrasah - Sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Info Madrasah - Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Guru Kementerian Agama Tahun 2015, bahwasanya Kementerian Kependidikan dan Kebudayaan pada tanggal 9 - 27 November 2015 telah melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia dengan jumlah sasaran sebanyak 2.587.253 orang sebagaimana tercatat sebagai peserta dalam sistem pendataan UKG. Sementara itu masih ada beberapa guru yang belum tercatat menjadi peserta UKG dengan beberapa alasan. Guru tersebut dapat mengikuti UKG susulan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 17 Desember 2015.

Dalam UKG susulan ini, termasuk didalamnya piloting UKG bagi guru MTS dan MA yang mengampu mata pelajaran umum sebanyak 13.859 orang . Data guru MTs dan MA ini akan ditambahkan ke aplikasi penandaan UKG untuk diproses lebih lanjut.

Jika anda ingin mendapatkan file Daftar Sebaran peserta Piloting UKG Tahun 2015 Bagi Guru MTs dan MA, silahkan link download filenya dibawah ini :

PROSEDUR PENDAFTARAN/ REGISTRASI CALON PESERTA UKG MADRASAH PADA SIMPATIKA TAHUN 2015

Info Madrasah - Berikut ini Prosedur Pendaftaran/ Registrasi Calon Peserta UKG Madrasah Pada SIMPATIKA Tahun 2015. Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor Dj.I/HM.01 3319/2015 tanggal 11 November 2015 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2015. Bahwa proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan melalui Layanan SIMPATIKA. Proses registrasi dimaksud akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2015 sampai dengan 4 Desember 2015. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Pendidik (Guru) Madrasah untuk memastikan telah Cetak Kartu Digital PTK periode Semester 1 TP. 2015/2016 melalui akun individu masing masing di SIMPATIKA. Proses registrasi UKG dimaksud juga sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.


Berikut panduan singkat Prosedur Pendaftaran/ Registrasi Calon Peserta UKG Bagi Guru Madrasah Tahun 2015 Pada SIMPATIKA :

  1. Login sebagai PTK melalui layanan simpatika.kemenag.go.id;
  2. Setelah berhasil login, Pilih layanan Simpatika PTK;
  3. Pastikan Anda telah melakukan prosedur keaktifan PTK 2015/2016;
  4. Bagi Guru/PTK yang telah sertifikasi dan telah verval NRG, akan muncul pop-up notifikasi seperti berikut, klik tombol Detil UKG untuk melihat INFO DETIL PESERTA UKG 2015 Anda. Adapun Mapel UKG tidak bisa diubah karena telah disesuaikan dengan sertifikasi dan NRG anda;
  5. Kepastian jadwal dan lokasi UKG periode 2015 akan diinformasikan setelah tanggal 4 Desember 2015. Mapel UKG tidak bisa diubah karena telah sesuai dengan sertifikasi dan NRG Anda.
  6. Bagi Guru / PTK yang telah sertifikasi namun belum verval/belum memiliki NRG, akan dimunculkan notifikasi seperti contoh gambar (bisa anda lilhat pada file download dibawah postingan).
  7. Lengkapi isian registrasi dengan memilih Pendidik (Guru) pemilik sertifikasi, kemudian isikan tahun dan Mapel Sertifikasi pada kolom yang tersedia untuk menentukan Mapel UKG yang akan diujikan nantinya secara mandiri kemudian klik simpan;
  8. Bagi Guru / PTK yang belum sertifikasi dan belum verval/belum memiliki NRG, akan dimunculkan notifikasi seperti dibawah ini. Lengkapi isian registrasi dengan memilih Pendidik (Guru) belum sertifikasi, kemudian isikan Mapel Sertifikasi pada kolom yang tersedia untuk menentukan Mapel UKG yang akan diujikan nantinya secara mandiri kemudian klik simpan;
  9. Bagi Guru Madrasah yang telah melaksanakan sertifikasi pada tahun 2015 dan telah dinyatakan lulus artinya tinggal menunggu pengukuhan, setifikat dan NRG, sebaiknya Mapel UKG diisi sesuai dengan Mapel Sertifikasi yang telah dilakanakan meskipun Mapel tersebut tidak sesuai dengan kualifikasi jurusan D4/S1-nya, karena ini hubunganya dengan Mapel UKG yang akan diujikan nantinya.
  10. Setelah Anda mengisi kolom registrasi tersebut, akan ditampilkan INFO DETIL PESERTA UKG 2015/2016 Anda, klik tombol Edit Data untuk mengubah data registrasi Anda;
  11. Kepastian jadwal dan lokasi UKG periode 2015/2016 akan diinformasikan setelah tanggal 4 Desember 2015. Bilamana ada penyesuaian/pengubahan Mapel UKG silakan melakukan perubahan data. Edit Mapel UKG dapat dilakukan hingga 4 Desember 2015 pk. 15.00 WIB.
 
Silahkan download file Prosedur Pendaftaran/ Registrasi Calon Peserta UKG Guru Madrasah dibawah ini. Semoga bisa bermanfaat.
 
 

SURAT DAN BUKU PEDOMAN UKG MADRASAH TAHUN 2015

Info Madrasah - Ada informasi terbaru dari admin mengenai Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2015. Berdasarkan surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bahwa dala rangka implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru , perlu dilakukan pemetaan kompetensi guru. Pemetaan kompetensi secara detail menggambarkan kondisi objektif guru yang akan dijadikan dasar informasi penting bagi pemerintah dalam mengetahui level kompetensi individu guru, peta penugasan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional serta mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. 

Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.

Jika anda merupakan guru madrasah, disini anda bisa mendapatkan File surat edaran UKG Guru Madrasah dan Buku Pedoman Pelaksanaan UKG Tahun 2015. Pedoman ini berisi informasi tentang penyelenggaraan UKG yang meliputi landasan perlunya pelaksanaan UKG, prinsip, instrumen, peserta, waktu, tempat, sistem dan mekanisme pelaksanaan dan sistem pengendalian UKG, untuk UKG online dan UKG offline/manual. Secara umum pelaksanaan Ujian Kompetensi Guru (UKG) bertujuan sebagai berikut ini :

  1. Memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  2. Mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
  3. Memperoleh hasil UKG yang merupakan bagian dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan dalam memberikan penghargaan dan apresiasi kepada guru.

Selengkapnya, silahkan anda download file Surat edaran UKG dan Buku Pedoman UKG Tahun 2015, dibawah ini. Semoga bermanfaat.

PANDUAN TIP TRIK DAN TROUBLESHOOTER APLIKASI DEKSTOP EMIS

Info Madrasah - Admin share info terbaru yang bisa anda download disini yaitu Tip, Trik dan Troubleshooter Aplikasi EMIS Tahun 2015. Perlu diperhatikan Lembaga yang dapat melakukan proses “updating” dan Upload data secara online adalah Lembaga-lembaga yang telah melakukan update pada pendataan semester Genap TP 2014/2015 dan Lembaga Baru yang telah terdata di dalam aplikasi pendirian Madrasah maksimal 30 September 2015. Bagi Lembaga yang terdata di aplikasi pendirian Madrasah silahkan melaksanakan update pada Semester Genap TP 2015/2016. Konsep penggunaan aplikasi adalah aplikasi TIDAK DAPAT digunakan kembali jika sebelumnya sudah pernah “DIGUNAKAN” untuk proses updating data. Di dalam Tip dan Trik ini berisi panduan diantaranya adalah :

DOWNLOAD APLIKASI DEKSTOP EMIS RA MADRASAH SEMESTER GANJIL 2015/ 2016

Info Madrasah - Hallo para operator sekolah RA Madrasah, berikut admin share Aplikasi Dekstop Emis untuk RA, MI, MTs, dan MA Semester Ganjil Tahun 2015/ 2016. Aplikasi ini di update pada bulan Oktober lalu namun untuk Aplikasi Emis MI admin belum bisa mendapatkannya dan doakan di kemudian hari bisa segera melengkapinya. Aplikasi ini digunakan setiap semester dan selalu update untuk mengatasi permasalahan dan kekurangan pada aplikasi sebelumnya. Aplikasi dekstop EMIS ini bertujuan untuk membackup data sekolah secara offline dari format excel sebelum ke EMIS online. Langsung saja, jika anda sebagai operator madrasah dan belum memiliki Aplikasi Dekstop Emis RA Madrasah ini, silahkan download pada link file dibawah ini :

PANDUAN AJUAN KEAKTIFAN KOLEKTIF (S25) OLEH KEPALA MADRASAH PADA SIMPATIKA

Info Madrasah - Berikut admin share Panduan Ajuan Kolektif (S25) oleh Kepala Madrasah Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada SIMPATIKA. Setelah adanya pembaharuan pada SIMPATIKA, Kini prosedur keaktifan PTK sedikit berbeda dengan sebelumnya dimana proses keaktifan PTK yang ditandai dengan cetak kartu digital PTK saat ini lebih mudah karena tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Operator Mapenda setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya. Berikut hal-hal yang wajib diperhatikan pada saat melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25) Oleh Kepala Madrasah Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada SIMPATIKA :

PEDOMAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN KEAGAMAAN PESERTA SD MELALUI PESANTREN KILAT

Info Madrasah - Berikut ini admin share Pedoman Kegiatan Pemberdayaan Keagamaan Peserta Didik SD melalui Pesantren Kilat Tahun Anggaran 2015Dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyatakan pula bahwa setiap satuan pendidikan di semua jalur jenjang dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Peserta didik adalah pemimpin di masa yang akan datang. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga. Potensi mereka adalah harapan bagi masa depan bangsa. Di pundak merekalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Namun cetak biru generasi penerus ini sangatlah tergantung pada kita, menuju ke arah positif atau negatif. Kepribadiannya yang belum matang, labil, dan gampang terpengaruh terhadap lingkungan sekitarnya menjadi tantangan bagi kita untuk mengolahnya. Karenanya tidak salah jika disebutkan bahwa masa kanak-kanak adalah masa yang sangat menentukan dalam tahap perkembangan kepribadian seorang manusia. Pada masa inilah tertanam dan terbentuk dasar-dasar pribadi yang akan menjadi pondasi perkembangan kepribadian selanjutnya.

PEDOMAN PENYELENGGARAAN PKG DAN PENGAWAS PAI TAHUN 2015

Info Madrasah - Berikut ini admin share Pedoman Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Anggaran 2015. Dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010, pada pasal 13 dinyatakan bahwa Guru Pendidikan Agama minimal memiliki kualifikasi akademik Strata 1/Diploma IV, dari program studi pendidikan Agama dan/atau program studi agama dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dan memiliki sertifikat profesi guru pendidikan agama. Selanjutnya, disebutkan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional dan kepemimpinan. Dengan demikian, GPAI harus memiliki kualifikasi akademik, sertifikat profesional dan kompetensi. Dalam rangka pembinaan terhadap GPAI, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam akan melaksanakan program Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kurikulum 2013 bagi Guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam. Berdasarkan pemikiran di atas, maka perlu disusun pedoman sebagai acuan bagi penyelenggara dalam melaksanakan peningkatan kompetensi guru dan pengawas PAI.

SURAT EDARAN DIRJEN PENGGUNAAN SIMPATIKA KEMENAG TAHUN 2015

Info Madrasah - Berikut admin share informasi terbaru tentang Surat Edaran Dirjen Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan SIMPATIKA pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah Tahun 2015. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi di seluruh Indonesia yang isinya mengenai tindak lanjut program pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berkelanjutan di lingkungan madrasah Tahun Pelajaran 2015/ 2016. Isi dari tindak lanjut tersebut berisi beberapa hal penting diantaranya adalah :

PETUNJUK TEKNIS BOP RA EDISI REVISI TAHUN 2015

Info Madrasah - Berikut admin share informasi terbaru mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun 2015 (revisi). Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pendidikan Pada Usia Dini (PAUD), Kementerian Agama meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) di seluruh Indonesia. Program BOP yang merupakan program utama Pendidikan Anak Usia Dini saat ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu. BOP yang dimaksud yaitu berupa pemberian dana langsung kepada lembaga RA (Raudlatul Athfal) yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing masing RA dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 310.000,- Penggunaan dana BOP diutamakan untuk membantu RA dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan.

SK DIRJEN PENDIS NO. 1385 TENTANG JUKNIS PENDIRIAN MADRASAH TAHUN 2015

Info madrasah - Berikut admin share mengenai Surat Keputusan Dirjen Pendis No. 1385 Tentang Juknis Pendirian Madrasah Tahun 2015. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Pasal 9 mengamanatkan bahwa pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan pendirian madrasah. Petunjuk teknis pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat ini diperlukan untuk memberi pengaturan lebih detil tentang ketentuan, persyaratan, dan prosedur pendirian madrasah sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri tersebut.

DAFTAR PENETAPAN PESERTA PROGRAM BEASISWA S-2 BAGI GURU MADRASAH TAHUN 2015

Info Madrasah - Berikut ini admin informasikan mengenai SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Peserta Program Beasiswa S-2 bagi Guru Madrasah Tahun 2015. Sebelumnya admin ucapkan selamat bagi nama-nama guru yang tercantum dan sudah ditetapkan sebagai peserta program beasiswa S-2 khusus madrasah. Sesuai dengan Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 4982 Tahun 2015, bahwa dalam rangka meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalitas guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama sebagai bagian dari peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan madrasah, guru madrasah perlu ditingkatkan kualifikasi akademiknya ke jenjang S-2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka ditetapkanlah peserta program beasiswa S-2 yang telah diseleksi sebelumnya.

JUKNIS PENGELOLAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN KKG PAI SEKOLAH DASAR TAHUN 2015

Berita Madrasah -  Berikut ini admin share informasi terbaru mengenai Juknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar Tahun 2015. Pendidikan agama Islam pada sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam sistem pendidikan nasional, terutama dalam rangka membangun karakter bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. PAI berfungsi membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.

PROGRAM BEASISWA KUALIFIKASI S2 GURU PAI CALON PENGAWAS PADA SEKOLAH

Berita Madrasah - Ada kabar baik dan terbaru buat anda para guru madrasah bahwa telah dibuka Pendaftaran Program Beasiswa Kualifikasi S2 Guru PAI Calon Pengawas Pada Sekolah Tahun 2015. Dalam upaya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru/ pengawas PAI dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyediakan bantuan dan beasiswa Kualifikasi S2 program studi Supervisi Pendidikan Islam angkatan 2015. Jika anda berminat silahkan daftarkan diri anda dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan disampaikan kepada Perguruan Tinggi yang dipilih sebagai penyelenggara peningkatan kualifikasi S2 angkatan 2015, dengan ketentuan sebagai berikut :

DOWNLOAD JUKNIS PROGRAM BANTUAN BELAJAR S1 GURU MADRASAH TAHUN 2015

Berita Madrasah - Hallo sobat hanibi, berikut informasi terbaru mengenai Juknis Penyelenggaraan Program Bantuan Belajar S1 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015. Program bantuan belajar S1 bagi guru madrasah adalah program pemberian  bantuan belajar S1 dalam upaya untuk meningkatkan mutu, kompetensi, dan profesionalitas guru madrasah  sesuai dengan mata pelajaran yang diampu di lingkungan Kementerian Agama agar dapat menunjang peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan. Status peserta program adalah pengajar aktif yang tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai guru pada masing-masing satuan administrasi pangkal (satminkal).

DOWNLOAD SK DAN PENETAPAN PEMENANG KOMPETISI SAINS MADRASAH (KSM) TH. 2015

Berita Madrasah - Kompetisi Sains Madrasah, Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah, Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Ekspo Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2015 diselenggarakan dalam rangka untuk pembangunan nasional melalui peningkatan mutu pendidikan sains, seni dan olahraga, riset ilmiah dan ekspo di madrasah secara komperhensif dan upaya menumbuhkembangkan budaya belajar, kreatifitas dan motivasi meraih prestasi yang terbaik. Penyelenggaraan kompetisi Nasional ini telah selesai dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan tanggal 03 – 07 Agustus 2015, dan telah menghasilkan juara berdasarkan komponen penilaian yang ditetapkan oleh Dewan Juri. Pada tanggal 6 Agustus 2015, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Bapak Kamaruddin Amin) memutuskan dan menetapkan nama-nama yang tercantum pada lampiran surat keputusan, nomor 4472 Tahun 2015 sebagai pemenang lomba Kompetisi Sains Madrasah, Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah, Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Ekspo Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2015 untuk setiap bidang lomba yang dikompetisikan.

DOWNLOAD JUKNIS BEASISWA S2 BAGI GURU MADRASAH TAHUN 2015

Info Madrasah - Admin share info terbaru kali ini mengenai Juknis Beasiswa S2 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015. Program beasiswa S2 bagi guru Madrasah adalah program pemberian beasiswa studi S2 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah pada perguruan tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara. Beasiswa ini bersifat sementara dan terbatas yang diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang S2 dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester. Guru yang mengikuti program S2 yang bersangkutan dibebas dari tugas pokoknya sebagai guru selama 2 tahun (4 semester) dan kembali lagi melaksanakan tugas pokoknya setelah program selesai.

JUKNIS PROGRAM PEMBANGUNAN RKB UNTUK MI/ MTs/ MA TAHUN 2015

Info Madrasah -  Berikut admin share mengenai Petunjuk Teknis Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk Madrasah Tahun 2015. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pemegang kebijakan pada Direktorat Pendidikan Madrasah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota dan kelompok kepentingan (stakeholder) Madrasah dalam proses pembangunan Ruang Kelas Baru yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2015. Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama mengemban amanat konstitusi untuk membenahi sarana dan prasarana pendidikan khususnya Program Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

JUKNIS REHAB RUANG KELAS UNTUK MI/ MTs/ MA TAHUN 2015

Info Madrasah - Admin share berita terbaru mengenai Petunjuk Teknis Program Rehabilitasi Ruang Kelas Untuk Mi/ MTs/ MA Tahun 2015. Kementeran Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan berbagai kebijakan dan program untuk mengembangkan Madrasah. Kebijakan perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan Islam harus diimbangi dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran pendidikan, tata kelola dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Komitmen memenuhi kualitas sarana dan prasarana tersebut, ditempuh dengan membuat regulasi, standarisasi, koordinasi, dan evaluasi berdasarkan asas legalitas, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas dan manfaat. Salah satunya melalui program Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah untuk memenuhi kebutuhan ruang kelas yang dari tahun ke tahun terus meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah peserta didik dan ekspektasi masyarakat.

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner