PETUNJUK TEKNIS BOP RA EDISI REVISI TAHUN 2015

Info Madrasah - Berikut admin share informasi terbaru mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun 2015 (revisi). Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pendidikan Pada Usia Dini (PAUD), Kementerian Agama meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) di seluruh Indonesia. Program BOP yang merupakan program utama Pendidikan Anak Usia Dini saat ini diharapkan mampu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu. BOP yang dimaksud yaitu berupa pemberian dana langsung kepada lembaga RA (Raudlatul Athfal) yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing masing RA dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 310.000,- Penggunaan dana BOP diutamakan untuk membantu RA dalam memenuhi biaya operasional Pendidikan.

Pengertian BOP

BOP adalah program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa pada masing-masing RA. BOP dapat digunakan oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas No. 69 Tahun 2009. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOP. Secara detil jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOP dibahas pada bagian penggunaan dana BOP.

Tujuan BOP

Secara umum program BOP bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program PAUD. Secara khusus program BOP bertujuan untuk :

  • Membantu biaya operasional RA
  • Mengurangi angka putus sekolah pada RA.
  • Meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK) siswa RA;
  • Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa RA dari keluarga tidak mampu dengan membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah.
  • Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa kurang mampu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Sasaran Program dan Besar Bantuan BOP

Sasaran program BOP adalah semua RA di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin operasional. Besar biaya satuan BOP yang diterima oleh RA dihitung berdasarkan jumlah siswa per RA dengan besaran Rp 310.000,-/siswa/tahun. Jumlah besaran tersebut disalurkan dalam satu periode.

Waktu Penyaluran Dana

Pada Tahun Anggaran 2015, dana BOP akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2015, dapat dicairkan satu kali tahapan atau lebih dalam setahun.

Informasi selengkapnya mengenai program BOP, silahkan anda download Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun 2015 (Revisi) dibawah ini. Semoga informasi ini bisa bermanfaat buat anda.

0 comments:

Posting Komentar

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner