Tampilkan postingan dengan label info guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info guru. Tampilkan semua postingan

APLIKASI TRY OUT UJIAN NASIONAL BPMP-KEMDIKBUD

Info Pendidikan - Hallo sobat hanibi, ada aplikasi menarik nie dan tentunya sangat bermanfaat, yaitu Aplikasi Try Out Ujian Nasional. Aplikasi ini dibuat oleh BPMP (Balai Pengembangan Multimedia-Pustekkom) Kemendikbud khusus buat adik-adik kelas 3 baik SMP maupun SMA sebagai salah satu bekal untuk mengikuti Ujian Nasional pada bulan April 2016. Dengan mengikuti latihan try out online ujian nasional ini diharapkan para siswa semakin percaya diri dan semakin baik ke depannya. Cara menggunakannya juga sangat mudah kok, anda tinggal melakukan registrasi terlebih dahulu jika belum terdaftar sebagai anggota (belum memiliki ID). Pertama, isilah dokumen anda dengan benar, hingga nama yang tercantum dalam database adalah data yang benar dan selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan Pendidikan di Indonesia. Jika anda pernah registrasi di web tersebut, tinggal masukkan email nama pengguna dan kata sandi di kolom login. Berikut ini tata cara pendaftaran/ registrasi di aplikasi Try Out Ujian Nasional :

Cara Registrasi

  1. Klik link berikut http://atun.m-edukasi.kemdikbud.go.id/? 
  2. selanjutnya pilih Belum Registrasi?
  3. Di dalam Login Data, silahkan isi alamat email, pasword, propinsi, kota, sekolah dan alamat sekolah anda.
  4. Selanjutnya pada kolom Biodata Lengkap, silahkan isi nama lengkap, jenis kelamin, nomor telepon dan jenjang sekolah.
  5. Registrasi terakhir, silahkan klik tombol Simpan.
  6. Kembali ke Home, masukkan ID pengguna, kata sandi anda dan klik Masuk
  7. Selamat belajar

Keterangan Gambar saat Tray Out berlangsung



Itu tadi informasi bermanfaat yang bisa admin berikan. Semoga Aplikasi Try Out Ujian Nasional ini bisa memberikan dampak positif bagi siswa-siswi di seluruh Indonesia. Selamat belajar !

JADWAL UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2015/ 2016

Info Pendidikan - Sobat hanibi yang masih sekolah SMP/ SMA dan sebentar lagi mau mengikuti Ujian Nasional, berikut ini admin share Jadwal Ujian Nasional SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA Tahun 2015/ 2016. Seperti yang terdapat di dalam POS UN Tahun 2015/ 2016, bahwa pelaksanaan UN dilaksanakan secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sedangkan UN Susulan dilaksanakan setelah UN, diperuntukkan bagi peserta yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan lain yang sah. Untuk Ujian praktik kejuruan SMK/MAK dilaksanakan oleh satuan pendidikan bekerjasama dengan dunia industri dan/atau asosiasi profesi paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan UN.

PROSEDUR PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

Ruang Ujian Nasional

Panitia UN Tingkat Satuan pendidikan menetapkan ruang UN dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Ruang ujian yang digunakan aman dan layak untuk pelaksanaan UN;
  2. Pembagian ruangan diatur sebagai berikut: a. Jumlah peserta dibagi 20; b. Setiap 20 peserta menempati 1 ruangan; c. Jika sisa pembagian jumlah peserta adalah 1 sampai dengan 4 orang, maka dua ruangan terakhir diisi dengan 10 peserta dan sisanya.
  3. Setiap ruang ujian diawasi oleh dua orang pengawas ruang UN;
  4. Setiap meja dalam ruang ujian diberi nomor peserta UN;
  5. Setiap ruang ujian ditempel pengumuman yang bertuliskan ”DILARANG MASUK SELAIN PESERTA UJIAN DAN PENGAWAS, SERTA TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI”
  6. Setiap ruang UN disediakan denah tempat duduk peserta UN dengan disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian;
  7. Setiap ruang UN disediakan lak/segel untuk amplop LJUN;
  8. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UN dikeluarkan dari ruang UN;
  9. Tempat duduk peserta UN diatur sebagai berikut: a. Satu bangku untuk satu orang peserta UN; b. Jarak antara meja yang satu dengan meja yang lain disusun dengan mempertimbangkan jarak antara peserta yang satu dengan peserta yang lain minimal 1 (satu) meter; c. Penempatan peserta UN sesuai dengan nomor peserta.
  10. Ruang UN Program Paket B/Wustha dan Paket C menggunakan ruang kelas
    sekolah/madrasah pelaksana UN.
  11. Ruang UN paling lambat sudah siap 1 (satu) hari sebelum UN dimulai.

Pengawas Ruang UN

  1. Pengawas Ruang UN Pendidikan Kesetaraan adalah pendidik pada SMP/ MTs, SMA/MA, SMK/MAK, Pondok Pesantren, SKB, BPKB, PKBM, dan BPPNFI yang memenuhi persyaratan sebagai Pengawas UN Pendidikan Kesetaraan.
  2. Pengawas ruang adalah guru yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan.
  3. Pengawas ruang harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus hadir 45 menit sebelum ujian dimulai di lokasi sekolah/madrasah Pelaksana UN.
  4. Pengawas ruang tidak diperkenankan untuk membawa alat komunikasi elektronik ke dalam ruang ujian.
  5. Penempatan pengawas ruang ditentukan dengan sistem silang dalam satu kabupaten/kota.
  6. Setiap ruangan diawasi oleh dua orang pengawas.

Jadwal UN untuk SMA/ MA akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 April 2016. Sedangkan UN Susulan SMA/ MA dimulai pada tanggal 11-13 April 2016. UN untuk SMP/ MTs akan dilaksanakan pada tanggal 9-12 Mei 2016. UN Susulan SMP/ MTs 16-19 Mei 2016. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) pada lampiran Peraturan BSNP. Selengkapnya mengenai Jadwal Ujian Nasional, silahkan download POS UN Tahun 2015/ 2016 dibawah ini ;


PERATURAN POS UJIAN SEKOLAH SD, MI, DAN SDLB TAHUN 2016

Info Pendidikan - Berikut ini admin share Peraturan dan Lampiran Prosedur Operasi Standar Ujian Sekolah SD, MI, SDLB Tahun 2016. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 3 ayat (3), Pasal 4 ayat (3), Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (2), Pasal 8 ayat (4), Pasal 9 ayat (2), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (6) dan Pasal 15 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah atau Bentuk Lain yang Sederajat, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2015/2016.

Prosedur Operasional Standar merupakan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2015/2016. Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. 

KETENTUAN UMUM

  1. Ujian Sekolah/Madrasah atau bentuk lain yang sederajat, selanjutnya disebut US/M adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk semua muatan/mata pelajaran dan muatan lokal.
  2. Prosedur Operasional Standar, selanjutnya disebut POS adalah langkah baku yang mengatur teknis pelaksanaan serta menjad dasar dan acuan dalam penyelenggaraan US/M.
  3. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Satuan pendidikan adalah Sekolah Dasar, selanjutnya disebut SD, Madrasah Ibtidaiyah, selanjutnya disebut MI, Sekolah Dasar Luar Biasa, selanjutnya disebut SDLB, Satuan Pendidikan Kerjasama, selanjutnya disebut SPK, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, selanjutnya disebut PKBM, Sanggar Kegiatan Belajar, selanjutnya disebut SKB, dan Pondok Pesantren Salafiyah, selanjutnya disebut PPS.
  5. Program Ula adalah pendidikan dasar enam tahun pada Pondok Pesantren Salafiyah setingkat Program Paket A dengan kekhasan pendalaman pendidikan agama Islam.
  6. Kriteria Kelulusan adalah ketercapaian minimal persyaratan kelulusan peserta didik.
  7. US/M Susulan adalah US/M yang dilaksanakan bagi peserta didik yang berhalangan mengikuti US/M karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah.
  8. Kisi-kisi US/M adalah acuan dalam penyusunan dan perakitan Paket Soal yang disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku.
  9. Bahan US/M adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan US/M yang terdiri atas Paket Soal, Lembar Jawaban US/M, daftar hadir, berita acara, amplop pengembalian lembar jawaban, pakta integritas, dan tata tertib.
  10. Paket Soal US/M adalah seperangkat soal yang digunakan pada US/M.
  11. Lembar Jawaban US/M yang selanjutnya disebut LJUS/M adalah lembaran kertas yang digunakan oleh peserta ujian untuk menjawab soal US/M dan dapat dipindai.
  12. Daftar satuan pendidikan penyelenggara US/M, selanjutnya disebut DSPP-US/M adalah daftar yang memuat penyelenggara US/M.
  13. Daftar Nominasi Sementara, selanjutnya disebut DNS adalah daftar yang memuat calon peserta US/M sementara.
  14. Daftar Nominasi Tetap, selanjutnya disebut DNT adalah daftar yang memuat calon peserta tetap US/M.
  15. Daftar Kolektif Hasil Ujian Sekolah/Madrasah, selanjutnya disebut DKHUS/M adalah daftar yang memuat hasil US/M.
  16. Ijazah adalah dokumen/sertifikat pencapaian kompetensi akhir peserta didik yang berisi keterangan: penyelesaian seluruh program pembelajaran; perolehan nilai minimal baik pada penilaian akhir dan lulus US/M.
  17. Penyelenggara US/M adalah satuan pendidikan, Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Atase Pendidikan dan Kebudayaan/Konsulat Jenderal Bidang Sosial Budaya, dan Kementerian.
  18. Sekolah Indonesia di Luar Negeri, selanjutnya disebut SILN adalah satuan pendidikan Indonesia di luar negeri yang menggunakan kurikulum yang berlaku di Indonesia.
  19. Provinsi adalah pemerintah provinsi.
  20. Kabupaten/kota adalah pemerintah kabupaten/kota.
  21. Badan adalah Badan Penelitian dan Pengembangan.
  22. Kementerian adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  23. Menteri adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. 

Selengkapnya mengenai Persyaratan Ujian Sekolah/ Madrasah, Penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah, dan lain-lain, silahkan anda download Peraturan POS dan Lampiran POS Ujian Sekolah SD, MI, SLB Tahun 2016 dibawah ini :


PANDUAN PENILAIAN UNTUK SEKOLAH DASAR TAHUN 2015

Info Pendidikan - Berikut admin share Panduan Penilaian Untuk Sekolah Dasar Tahun 2016. Peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan pendidikan nasional tahun 2015 – 2016 sebagaimana telah diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2016. Disamping tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek terpenting dalam upaya menjamin kualitas layananan pendidikan adalah menyediakan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan) telah menyusun Panduan Penilaian pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, diantaranya adalah Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD).

Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas. Hal ini berimplikasi bahwa penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.
 
Dalam pelaksanaanya, kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar (sumatif) berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) merasakan penilaian sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian. Pendidik mengharapkan penilaian hasil belajar dalam Kurikulum 2013 sederhana dan mudah dilaksanakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik agar penilaian lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian, adalah sebagai berikut.

  1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  3. Sistem penilaian direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk Mengetahui pencapaian Kompetensi Peserta Didik; Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan Memperbaiki proses pembelajaran.
  4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
  5. Sistem penilaian terpadu dimana penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran sehingga harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan observasi lapangan, maka dalam penilaian harus ditekankan pada proses, dengan menggunakan instrumen observasi, wawancara, produk, dan penugasan lainnya.

Untuk selengkapnya mengenai Ruang Lingkup, Sasaran, dan Dasar Hukum, silahkan download file panduannya dibawah ini. Semoga bisa bermanfaat.

SURAT EDARAN PERSIAPAN PELAKSANAAN BOS TAHUN 2016

Info Pendidikan - Berikut admin share Surat Edaran dari kementerian Pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Persiapan Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2016. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016, pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang salah satu diantaranya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar (SD dan SMP) dan pendidikan menengah (SMA dan SMK). Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam isi surat edaran tersebut :

  1. Dana BOS pendidikan dasar dan menengah tahun 2016 akan disalurkan dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) provinsi secara triwulanan pada awal bulan pada setiap triwulan. Selanjutnya agar dana BOS disalurkan dari KUD Provinsi ke rekening bank satuan pendidikan paling lambat 7 hari kerja setelah dana diterima oleh KUD provinsi setiap triwulan.
  2. Alokasi dana BOS tiap provinsi untuk pendidikan dasar dan menengah telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 137 tahun 2015 tentang Rincian APBN Tahun 2016.

Alokasi dana BOS tiap satuan pendidikan dihitung berdasarkan data jumlah siswa dari Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) yang telah dimasukkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Alokasi dana Bos untuk triwulan ke-1 tahun 2016 (Januari -Maret 2016) ditetapkan berdasarkan data padaper tanggal 15 Desember 2015, sedangkan alokasi Bos pada triwulan berikutnya akan diatur pada petunjuk teknis BOS.

Untuk mendownload SE Persiapan Pelaksanaan Bantuan Operasional Siswa (BOS) Tahun 2016 secara lengkap, silahkan anda download link dibawah ini. Semoga bermanfaat.

DOWNLOAD KISI-KISI UKG TERBARU TAHUN 2015

Kisi-Kisi UKG 2015 - Setelah sebelumnya admin share beberapa soal UKG terbaru, kali ini admin share tentang Kisi-Kisi UKG Terbaru Tahun 2015. Sebenarnya kita bisa mendownload kisi-kisi tersebut di laman resmi sergur.kemdiknas.go.id, namun setelah admin perhatikan tidak semua kisi-kisi yang dibutuhkan para bapak/ ibu guru ada di dalamnya. Nah, maka dari itu admin berusaha untuk melengkapinya dan semoga bisa menjadi manfaat bagi semuanya (kunjungi juga : Soal UKG Pedagogik SD, SMP, SMA Terbaru). Jika ada link broken, kirimkan komentar keluhan anda dan akan segera admin perbaiki. Berikut beberapa kisi-kisi UKG yang bisa anda unduh/ download dibawah ini.

DOWNLOAD PEDOMAN PELAKSANAAN UKG TAHUN 2015

Informasi Guru - Admin share kali ini mengenai Pedoman Pelaksanaan UKG Tahun 2015. Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, maka sangat dibutuhkan peran serta pendidik yang profesional. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

LOMBA BLOG "INTERNATIONAL INDONESIA FOOD BLOGGER CONTEST"

Info Guru - Hallo sobat hanibi semua. Apakah anda penggila masakan-masakan pedas dan suka posting di blog milik pribadi? Sekarang saatnya uji kemampuan anda dengan mengikuti Lomba blog yang bertajuk "International Indonesia Food Blogger Contest". Lomba ini diadakan atas kerjasama Dinner um Acht dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia bersama Komite Kuliner, Anak dan Pelajar FBF 2015. Kontes blog ini sebenarnya untuk memeriahkan menjelang penyelenggaraan Frankfurt Book Fair (FBF) 2015 yang akan digelar Oktober mendatang. Bagi pemenang pertama akan mendapatkan kesempatan melakukan demo masakannya selama 60 menit di Gourmet Gallery, Frankfurt Book Fair. Berikut ini informasi selengkapnya jika ingin mengikuti "International Indonesia Food Blogger Contest" :

AYO IKUTI KOMPETISI GURU TINGKAT NASIONAL TAHUN 2015

Info Guru - Bagi anda yang merasa guru melek IT yang selalu mengikuti perkembangan jaman dan merasa mampu berkompetisi, silahkan ikuti Kompetisi Guru Tingkat Nasional Tahun 2015 yang akan di gelar pada tanggal 2 Oktober 2015 di Jakarta Convention Center, Indonesia dengan total hadiah 100 Juta. Silahkan kirimkan karya tulis terbaik anda tentang cara proses pembelajaran berbasis teknologi paling lambat tanggal 20 September 2015. Jangan sungkan untuk menunjukkan bakat anda bagaimana memanfaatkan teknologi (IT) khususnya dalam dunia pendidikan (ingat ! harus orisinil/ buatan sendiri). Kompetisi Nasional untuk seluruh Guru di Indonesia dengan tema “Peran Teknologi dalam Inovasi Pendidikan” terselenggara berkat kerjasama EDUSPEC INDONESIA bersama GESS.

GERAKAN BALAS BUDI GURU MELALUI DONASI MILEAGE (GARUDA INDONESIA)

Info Guru - Kabar terbaru mengenai Gerakan Balas Budi Guru Melalui Donasi Mileage untuk mewujudkan impian guru terbang bersama Garuda Indonesia. Pendidikan adalah modal awal anak untuk masa depan yang cerah, dan peran guru dalam hal ini sangatlah penting dalam membimbing kita sejak kecil. Mereka bukan hanya sekedar pendidik yang memberikan anugerah pengetahuan namun juga sering kali yang berjasa menanamkan kebiasaan baik sebagai bekal dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang lebih dari pantas untuk dihormati dan dihargai. Maka dari itu, untuk membalas jasa mereka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia bersama Garuda Indonesia membuat sebuah gerakan yang dinamakan #BalasBudiGuru. Caranya untuk bergabung yaitu cukup dengan menyumbangkan 1.000 miles berarti anda sudah ikut serta dalam mengembangkan dunia pendidikan Nasional dan mewujudkan impian para guru untuk terbang bersama Garuda Indonesia.

4 KEGIATAN DI SEKOLAH DALAM RANGKA PENUMBUHAN BUDI PEKERTI

Info Guru - Tahun ajaran baru 2015/ 2016 telah tiba, berikut admin share 4 Kegiatan Sehari-hari di Sekolah yang dicanangkan oleh Kemdikbud dalam rangka Penumbuhan Budi Pekerti. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mencanangkan gerakan Penumbuhan Budi Pekerti melalui serangkaian kegiatan non kurikuler, yaitu rangkaian kegiatan harian dan periodik wajib maupun pilihan. Dasar menanamkan budi pekerti yang baik berawal dari orang tua di rumah kemudian di sekolah dan masyarakat. Jadi disini perlu adanya kerjasama yang baik antara orang tua dan pihak sekolah dalam menumbuhkan budi pekerti yang baik terhadap anak. Sebagai contoh, orang tua sejak dini menanamkan kedisiplinan dalam berangkat sekolah terhadap anaknya, kemudian di dukung dengan pihak sekolah yang memberlakukan wajib datang tepat waktu di kelas, maka dapat dipastikan jika itu dilakukan secara konsisten, anak tersebut akan menganggap disiplin datang tepat waktu tidak lagi menjadi sebuah pekerjaan berat melainkan menjadi sebuah kebiasaan. Berikut ini 4 Kegiatan Sehari-hari di Sekolah yang dicanangkan oleh Kemdikbud dalam rangka Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah :

SYARAT-SYARAT MENDIRIKAN LEMBAGA SATUAN PAUD

Berita Pendidikan - Berikut admin share berita terbaru mengenai Syarat-Syarat Mendirikan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2015. Saat ini banyak sekali yang tertarik baik itu pemerintah desa, orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang tertarik untuk mendirikan lembaga PAUD.  Hal itu sangat berasalan mengingat masyarakat saat ini sangat menyadari betapa pentingnya anak mereka sekolah di satuan PAUN seperti TK agar anak mereka bisa mengenal lingkungan sosial secara baik dan matang sehingga pertumbuhan jasmani dan rohaninya lebih siap saat memasuki jenjang berikutnya. Satuan PAUD sendiri terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

SURAT EDARAN PENUTUPAN PORTAL PADAMU NEGERI

Berita Pendidikan - Tahukah anda bahwa mulai tanggal 29 Juni 2015, aplikasi penjaringan data Padamu Negeri yang digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan terhadap penguasaan Teknologi Informasi bagi para pendidik dan tenaga pendidik kini telah ditutup alias dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi. Sebelumnya telah diberitakan bahwa sesuai kebijakan Ditjen GTK Kemdikbud bahwa mulai bulan Juni - Juli 2015 dijadwalkan proses sinkronisasi Padamu Negeri dengan program DAPODIK Kemdikbud. Diharapkan hasil dari proses sinkronisasi tersebut dapat terwujud integrasi sepenuhnya sistem Padamu Negeri dalam program DAPODIK khususnya naungan Kemdikbud. Aplikasi Padamu Negeri memang sejak lama telah menjadi polemik khususnya bagi para operator sekolah. Tugas operator semakin berat dengan adanya dua data yang harus diisi untuk dikirim ke pusat tiap tahunnya yaitu Padamu Negeri dan Dapodik.

DOWNLOAD JUKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN 2015

Berita Pendidikan - Berikut berita terbaru yang admin dapatkan dari Kemdikbud tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Program indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015. Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pencapaian tujuan tersebut diperlukan langkah-langkah proaktif lembaga dan institusi terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi program untuk mencapai tujuan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out).

LOMBA KARYA ILMIAH PTK PAUDNI JAWA TENGAH 2015

Berita Pendidikan - Berikut admin share berita terbaru mengenai Lomba Penulisan Karya Ilmiah PTK PAUDNI Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015.  Peserta  lomba terdiri dari Guru Taman Kanak-Kanak (TK), Kepala Taman Kanak-Kanak (TK), Pamong Belajar, Tenaga Kependidikan PAUDNI (Penilik). Lomba karya ilmiah ini untuk peserta lomba Guru TK  yang berstatus PNS  dan Non PNS. Peserta Lomba Kepala TK yang berstatus PNS dan Non PNS. Peserta Lomba Penilik harus berstatus PNS dan peserta Lomba Pamong Belajar harus berstatus PNS. Peserta lomba hanya diizinkan mengirim 1 (satu) Naskah/ Makalah Ilmiah sesuai dengan bidang tugasnya. Makalah Ilmiah yang dilombakan belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis baik ditingkat Provinsi maupun Nasional dan belum mendapat Nominasi Juara. Pemenang lomba pada masing-masing  kelompok akan memperoleh Piagam dan Uang Pembinaan.

SURAT EDARAN PERCEPATAN PENYALURAN DANA BSM TAHUN ANGGARAN 2013 DAN 2014

hanibi.com
Berita Pendidikan - Berikut admin kutip informasi terbaru mengenai Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana BSM Tahun Anggaran 2013 dan 2014. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Propinsi, Kepala Dinas Kabupaten/ Kota untuk seterusnya disampaikan/ disosialisasikan  kepada masyarakat agar siswa yang berhak mendapatkan segera bisa mencairkan dana tersebut. Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat untuk melanjutkan pendidikan bagi anak-anak, Kemdikbud menyalurkan dana bantuan sosial Bantuan Siswa Miskin (BSM). Berdasarkan laporan penyaluran dana per 31 Desember 2014 yang disampaikan oleh bank penyalur bahwa masih tersisa dan BSM tahun anggaran 2013 pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan tahun 2014 pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang belum dicairkan/ diambil oleh siswa yang bersangkutan.

PANDUAN PELAKSANAAN PENDATAAN ULANG PNS TAHUN 2015

hanibi.com
Berita Pendidikan - Berikut admin share tentang Panduan Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Tahun 2015. Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, berdasarkan Pasal 47 dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparahrr Sipil Negara. Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara nasional yang akurat. Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat, maka Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara instansi pemerintah. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik pada tahun 2015 agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu diatur mengenai tata cara pendaftaran dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

SEKITAR 3.000 PNS DI JAWA TIMUR PENSIUN PADA TAHUN 2015

hanibi.com
Berita Pendidikan - Admin share kembali berita terbaru seputar dunia pendidikan yaitu mengenai 3.000 PNS Guru atau tenaga pendidik di Jawa Timur yang bakal pensiun di tahun 2015 ini. Berita ini tentunya merupakan kabar baik buat masyarakat yang bercita-cinta ingin menjadi Guru atau tenaga pendidik PNS. Seperti yang telah dijelaskan oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Jatim Gatot Gunarso bahwa guru atau tenaga pendidik yang pensiun tahun ini ada sekitar 3.000 dan tersebar di 38 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dan jumlah tersebut kurang lebihnya sama dengan tahun kemarin. Keinginan masyarakat yang tinggi dan tertarik ingin menjadi guru PNS dipastikan bakal menutupi kekosongan guru atau tenaga pendidik tersebut. Karena adanya tunjangan profesi guru (TPG) itulah yang menyebabkan masyarakat banyak yang tertarik ingin menjadi tenaga pendidik.

PP NOMOR 30 TENTANG KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2015

hanibi.com
Gaji PNS Tahun 2015 - Berikut admin share informasi terbaru seputar Peraturan Pemerintah Nomor 30 tentang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015.  Selain mendapatkan kenaikan gaji tahun ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang rencana sebelum atau menjelang bulan ramadhan tahun ini cair. Adapun besaran kenaikan gaji PNS adalah sebesar 6% sedangkan untuk pensiunan 4%. Diharapkan dengan adanya kenaikan gaji PNS ini dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2015 dan Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu tanggal 5 Juni 2015. Untuk lebih jelasnya, berikut tabel gaji PNS golongan dan masa kerja terendah usai kenaikan yang tercantum dalam lampiran peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2015 tentang perubahan ketujuh belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil :

PERMENDIKBUD TENTANG PROGRAM INDONESIA PINTAR TAHUN 2015

hanibi.com
Program Indonesia Pintar - Berikut admin share berita tentang Permendikbud No. 12 Tahun 2015 Tentang Program Indonesia Pintar. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Program Indonesia Sehat (PIS) untuk Membangun Keluarga Produktif, maka ditetapkanlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar, yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/ atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Kartu Indonesia Pintar, yang selanjutnya disebut KIP adalah kartu yang diberikan kepada anak dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai penanda/ identitas untuk mendapatkan manfaat PIP. Pemangku Kepentingan adalah pihak-pihak yang mempunyai komitmen dan kepentingan terhadap kemajuan pendidikan baik formal maupun non formal.

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner