JADWAL UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2015/ 2016

Info Pendidikan - Sobat hanibi yang masih sekolah SMP/ SMA dan sebentar lagi mau mengikuti Ujian Nasional, berikut ini admin share Jadwal Ujian Nasional SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ MA Tahun 2015/ 2016. Seperti yang terdapat di dalam POS UN Tahun 2015/ 2016, bahwa pelaksanaan UN dilaksanakan secara serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sedangkan UN Susulan dilaksanakan setelah UN, diperuntukkan bagi peserta yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan lain yang sah. Untuk Ujian praktik kejuruan SMK/MAK dilaksanakan oleh satuan pendidikan bekerjasama dengan dunia industri dan/atau asosiasi profesi paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan UN.

PROSEDUR PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL

Ruang Ujian Nasional

Panitia UN Tingkat Satuan pendidikan menetapkan ruang UN dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Ruang ujian yang digunakan aman dan layak untuk pelaksanaan UN;
  2. Pembagian ruangan diatur sebagai berikut: a. Jumlah peserta dibagi 20; b. Setiap 20 peserta menempati 1 ruangan; c. Jika sisa pembagian jumlah peserta adalah 1 sampai dengan 4 orang, maka dua ruangan terakhir diisi dengan 10 peserta dan sisanya.
  3. Setiap ruang ujian diawasi oleh dua orang pengawas ruang UN;
  4. Setiap meja dalam ruang ujian diberi nomor peserta UN;
  5. Setiap ruang ujian ditempel pengumuman yang bertuliskan ”DILARANG MASUK SELAIN PESERTA UJIAN DAN PENGAWAS, SERTA TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI”
  6. Setiap ruang UN disediakan denah tempat duduk peserta UN dengan disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian;
  7. Setiap ruang UN disediakan lak/segel untuk amplop LJUN;
  8. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UN dikeluarkan dari ruang UN;
  9. Tempat duduk peserta UN diatur sebagai berikut: a. Satu bangku untuk satu orang peserta UN; b. Jarak antara meja yang satu dengan meja yang lain disusun dengan mempertimbangkan jarak antara peserta yang satu dengan peserta yang lain minimal 1 (satu) meter; c. Penempatan peserta UN sesuai dengan nomor peserta.
  10. Ruang UN Program Paket B/Wustha dan Paket C menggunakan ruang kelas
    sekolah/madrasah pelaksana UN.
  11. Ruang UN paling lambat sudah siap 1 (satu) hari sebelum UN dimulai.

Pengawas Ruang UN

  1. Pengawas Ruang UN Pendidikan Kesetaraan adalah pendidik pada SMP/ MTs, SMA/MA, SMK/MAK, Pondok Pesantren, SKB, BPKB, PKBM, dan BPPNFI yang memenuhi persyaratan sebagai Pengawas UN Pendidikan Kesetaraan.
  2. Pengawas ruang adalah guru yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan.
  3. Pengawas ruang harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan harus hadir 45 menit sebelum ujian dimulai di lokasi sekolah/madrasah Pelaksana UN.
  4. Pengawas ruang tidak diperkenankan untuk membawa alat komunikasi elektronik ke dalam ruang ujian.
  5. Penempatan pengawas ruang ditentukan dengan sistem silang dalam satu kabupaten/kota.
  6. Setiap ruangan diawasi oleh dua orang pengawas.

Jadwal UN untuk SMA/ MA akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 April 2016. Sedangkan UN Susulan SMA/ MA dimulai pada tanggal 11-13 April 2016. UN untuk SMP/ MTs akan dilaksanakan pada tanggal 9-12 Mei 2016. UN Susulan SMP/ MTs 16-19 Mei 2016. Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) pada lampiran Peraturan BSNP. Selengkapnya mengenai Jadwal Ujian Nasional, silahkan download POS UN Tahun 2015/ 2016 dibawah ini ;


0 comments:

Posting Komentar

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner