Belajar Bahasa Inggris - Hallo sobat hanibi, sudah lama kami tidak posting pelajaran Bahasa Inggris Dasar. Oke. kali ini kita akan membahas pengertian dari Cloze Passages. Apa itu Cloze Passages? Yaitu paragraf atau teks rumpang yang harus dilengkapi dengan kata-kata yang tepat sehingga paragraf atau teks tersebut menjadi bermakna. Jadi disini adik-adik harus teliti dalam mengerjakan soal semacam ini. Kalian harus menguasai tentang grammar dan vocab. Jika tidak menguasai, dapat dipastikan jawaban-jawaban kalian akan banyak yang keliru sehingga paragarf atau teks tersebut jika diartikan menjadi tidak bermakna. Kata-kata yang tepat untuk melengkapi cloze passages adalah kata-kata yang berkaitan dengan perbendaharaan kata (kosakata) serta berkaitan dengan grammar (tata bahasa).
Lowongan Kerja - Berikut kami posting berita terbaru seputar lowongan kerja di PT. Pos Indonesia tahun 2015. Kesempatan bagi anda yang tertarik ingin menjadi karyawan pada PT. Pos Indonesia karena baru-baru ini badan usaha milik negara ini sedang membuka seleksi calon karyawan baik putra/ putri khusus Sarjana S-1 melalui proses e-recruitmen untuk periode 8 April - 25 April 2015. Posisi yang dibutuhkan yaitu "Calon Penyelia" di kantor pos seluruh Indonesia. Tapi sayang buat yang umurnya diatas 30 tahun karena batas maksimal umur pelamar adalah tidak lebih dari 30 tahun mulai tanggal 1 April 2015. Selain itu lowongan ini khusus bagi pelamar yang belum menikah dengan dibuktikan surat keterangan sah dari pejabat yang berwenang dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Info Guru - Berikut kami share informasi terbaru seputar Panduan Pemilihan Tenaga Pendidik Berprestasi Tahun 2015. Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Berprestasi tahun 2015 merupakan salah satu bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah atas prestasi dan dedikasi yang luar biasa di bidang pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan sejak tahun 2011 hingga sekarang dirasakan bermanfaat, karena selain menghargai prestasi yang luar biasa pendidik dan tenaga kependidikan juga untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya mewujudkan pendidikan yang bermutu. Pemilihan pendidik berprestasi tahun 2015 mengusung tema, “Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat Siap Membumilandaskan Revolusi Mental bagi Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045”.
Info Guru - Berikut kami share informasi seputar Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan II Tahun 2015 di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada SD/ SDLB dan SMP/ SMPLB/ SMP Terbuka se-Jawa Tengah untuk Triwulan 2 periode April-Juni 2015. Perlu diketahui bahwa Dana BOS masuk ke rekening Sekolah mulai minggu kedua Bulan April 2015. Penyaluran BOS Triwulan 2 periode April-Juni 2015 tersebut berdasarkan pada data DAPODIK tanggal 16 Februari 2015, termasuk pemenuhan SD/ SDLB dan SMP/ SMPLB/ Satap dengan jumlah peserta didik di bawah 60 (sekolah kecil), berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, termasuk pemenuhan kekurangan dan kelebihan alokasi BOS di Triwulan 1 periode Januari-Maret 2015, rekapitulasi per Kabupaten/ Kota.
Info Guru - Berikut kami share kembali informasi terbaru tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Dit. P2TK Dikdas Tahun 2015. Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, pengawas satuan pendidikan Pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK Dasar adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi, dan pengawas satuan pendidikan jenjang pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.