PANDUAN PEMILIHAN TENAGA PENDIDIK BERPRESTASI TAHUN 2015

Info Guru - Berikut kami share informasi terbaru seputar Panduan Pemilihan Tenaga Pendidik Berprestasi Tahun 2015. Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Berprestasi tahun 2015 merupakan salah satu bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah atas prestasi dan dedikasi yang luar biasa di bidang pendidikan. Kegiatan ini diselenggarakan sejak tahun 2011 hingga sekarang dirasakan bermanfaat, karena selain menghargai prestasi yang luar biasa pendidik dan tenaga kependidikan juga untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya mewujudkan pendidikan yang bermutu. Pemilihan pendidik berprestasi tahun 2015 mengusung tema, “Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang Profesional dan Bermartabat Siap Membumilandaskan Revolusi Mental bagi Peserta Didik dalam Menyiapkan Generasi Emas 2045”.

SURAT PENYALURAN DANA BOS TRIWULAN II JAWA TENGAH TAHUN 2015

Info Guru - Berikut kami share informasi seputar Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan II Tahun 2015 di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada SD/ SDLB dan SMP/ SMPLB/ SMP Terbuka se-Jawa Tengah untuk Triwulan 2 periode April-Juni 2015. Perlu diketahui bahwa Dana BOS masuk ke rekening Sekolah mulai minggu kedua Bulan April 2015. Penyaluran BOS Triwulan 2 periode April-Juni 2015 tersebut berdasarkan pada data DAPODIK tanggal 16 Februari 2015, termasuk pemenuhan SD/ SDLB dan SMP/ SMPLB/ Satap dengan jumlah peserta didik di bawah 60 (sekolah kecil), berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, termasuk pemenuhan kekurangan dan kelebihan alokasi BOS di Triwulan 1 periode Januari-Maret 2015, rekapitulasi per Kabupaten/ Kota.

PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA TAHUN 2015

Info Guru -  Berikut kami share kembali informasi terbaru tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Dit. P2TK Dikdas Tahun 2015. Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan mutu guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi dan guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, pengawas satuan pendidikan Pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui DIPA tahun 2015 Direktorat Pembinaan PTK Dasar adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar, guru PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawah binaan provinsi, dan pengawas satuan pendidikan jenjang pendidikan Dasar di bawah binaan Provinsi yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.

PEDOMAN DANA BANTUAN PENINGKATAN KARIER PTK SMP MELALUI MGMP TAHUN 2015

http://www.hanibi.com/2015/04/pedoman-dana-bantuan-peningkatan-karier.html
Info Guru - Berikut kami posting berita terbaru seputar Pedoman Pemberian Dana Bantuan Peningkatan Karier PTK SMP Melalui MGMP pada Tahun 2015. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) merupakan salah satu bagian dari komponen pendukung dalam hal pencerdasan kehidupan bangsa seperti yang terdapat di dalam pembukaan UUD RI 1945 alenia ke-4. Pendidikan di Indonesia ini bisa terwujud jika terdapat ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian (5K) jaminan PTK yang mampu melaksanakan pembelajaran secara profesional. Dengan melalui pemberdayaan kelompok kerja PTK di tanah air, diharapkan kompetensi, profesionalisme, dan karier PTK, khususnya PTK pendidikan dasar dikdas bisa meningkat dan berkembang.

PERSYARATAN PESERTA CPNS TENAGA HONORER K2 TH. 2015

http://www.hanibi.com/2015/04/persyaratan-peserta-cpns-tenaga-honorer.html
CPNS Online - Selamat datang kembali di blog kami, berikut kami share informasi seputar syarat-syarat tes CPNS khusus eks tenaga honorer K2 Tahun 2015. Bagi para honorer yang tahun lalu tidak lolos seleksi CPNS, masih ada kesempatan bagi anda untuk mengikuti kembali seleksi untuk tahun ini. Seperti yang telah kami informasikan sebelumnya (Baca : Jumlah kuota tenaga honorer K2 tahun 2015) bahwa MenPAN-RB memberikan lowongan khusus tenaga honorer dengan jumlah kuota 30 ribu kursi dengan syarat minimal usia 35 tahun bekerja di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluh. Dari 30 ribu kursi tersebut akan dialokasikan Kementerian/ Lembaga sebanyak 4.500 dan untuk Pemda sebanyak 25.500 untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Perlu diperhatikan bahwa tes CPNS tahun ini sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Berikut ini syarat apa saja yang harus dipenuhi khusus tenaga honorer K2 ;

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner