Info Guru - Bagi sekolah baik SD/ MI, SMP/ MTs, dan SMA/ MA pastinya sudah mempersiapkan diri untuk menyambut rutinitas tahunan yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh penyelenggara pendidikan pada setiap awal tahun pelajaran sebagai proses awal pendataan dan seleksi peserta didik yang akan masuk pada tahun pelajaran baru. Memberikan layanan bagi anak usia sekolah/ lulusan untuk memasuki satuan pendidikan yang lebih tinggi secara tertib dan berkualitas merupakan tujuan dari penerimaan peserta didik baru. Banyak sekolah swasta sudah berusaha mencari peserta didik baru bahkan mulai bulan awal tahun kemarin dengan berbagai cara untuk menarik minat para siswa/ siswi baru. Ada yang dengan membagikan baju dan celana seragam gratis, tidak ada pungutan biaya pendaftaran, dan lain-lain. Berikut ini prinsip penerimaan peserta didik baru madrasah yang wajib diketahui :
PERBEDAAN "BECAUSE DAN SO" DALAM BAHASA INGGRIS
Grammar9 - Berikut admin share kembali pelajaran Bahasa Inggris mengenai Perbedaan Penggunaan "Because" dan "So" dalam Bahasa Inggris. Masih banyak diantara kita yang bingung atau tidak tahu kapan kita bisa menggunakan "Because" dan kapan kita bisa menggunakan "So". Maka dari itu, admin jelaskan sedikit perbedaan diantara kedua kata tersebut. "Because" digunakan untuk memberikan atau menunjukkan alasan dari sebuah tindakan/ aksi. Sebagai contoh : "I passed my exam, because I studied all weekend". Sedangkan, "So" digunakan untuk menunjukkan sebuah hasil dari suatu tindakan/ aksi. Sebagai contoh : "I have to study all weekend, so I can pass my exam". Mungkin sekilas kalau kita melihat contoh dari keduanya cukup membingungkan hampir mirip tetapi setelah kita dalami maknanya maka akan berbeda.
JUKNIS PENULISAN DAN PENGISIAN BLANGKO IJASAH DAN SKHUAMBN MADRASAH 2015
Berita Madrasah - Admin share kembali berita terbaru mengenai Juknis Penulisan dan Pengisian Blangko Ijasah dan SKHUAMBN Tahun Ajaran 2014/ 2015. Salah satu dokumen Negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu yaitu Ijasah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SKHUAMBN). Untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), ijasah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Sedangkan untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), ijasah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. SKHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan dan Pengisian Blangko Ijasah dan SKHUAMBN adalah sebagai acuan dan petunjuk dalam pengelolaan di madrasah.
INFORMASI PELATIHAN TATA KELOLA BOS SMP TAHUN 2015
BOS SMP TH. 2015 - Berita terbaru mengenai Pelatihan Tata Kelola BOS SMP Tahun 2015. Pelatihan BOS SMP tersebut mencakup materi diantaranya yaitu (1) Pengelolaan BOS yang baik dan (2) Sekolah sehat, aman, sehat dan menyenangkan. Tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan pengelola SMP untuk pencapaian mutu pembelajaran yang lebih baik, meningkatkan pengetahuan pengelola SMP mengenai sekolah sehat dan aman dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan. Setiap SMP penerima BOS berhak untuk ikut dalam pelatihan (yaitu sekolah yang terdapat dalam Dapodikdas). Sekolah yang menolak BOS tetap diundang untuk mengikuti pelatihan (hanya sekolah yang tercantum dalam Dapodikdas).
SK MENAG DAN PEDOMAN PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU MADRASAH BERSERTIFIKAT PENDIDIK
Info Guru - Berikut admin share berita terbaru tentang SK Menag dan Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikat Pendidik Tahun 2015. Beban guru secara eksplisit telah diatur di dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dan diperlukan penjelasan tentang rincian perhitungan beban kerja guru dengan mempertimbangkan tugas-tugas guru di madrasah selain tugas utamanya adalah sebagai pendidik. Guru-guru yang profesional akan melahirkan anak-anak yang bangsa yang berilmu, cakap, berakhlak, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Guru adalah bagian yang tidak terpisahkan dari komponen pendidikan lainnya yaitu peserta didik, kurikulum, fasilitas sarana dan prasarana, serta manajemen. Terkait dengan beban kerja guru, maka disusunlah Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru yang berisikan rumusan perhitungan beban kerja dan tatap muka dan ekuivalensi tugas tambahan guru dengan jam tatap muka.


