LOWONGAN CALON PENDIDIK KE MALAYSIA DAN MINDANAU TH. 2015

Info Guru - Hallo sobat hanibi, ada kabar terbaru yang mungkin bermanfaat bagi anda yaitu tentang rekrutmen calon pendidik ke Malaysia dan Mindanau. Latar belakang diadakannya rekrutmen tersebut adalah dalam rangka pelayanan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao Filipina, maka dari itu Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, membutuhkan 90 orang pendidik (20 orang pendidik Pegawai Negeri Sipil dan 70 orang pendidik Bukan Pegawai Negeri Sipil) untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Mindanao. Berikut kami uraikan beberapa syarat pendaftaran, hak dan kewajiban dari rekrutmen calon pendidik baik PNS maupun Non PNS ;

SURAT EDARAN PENILAIAN KINERJA GURU SEMESTER 2 (JULI - DESEMBER)

http://www.hanibi.com/2015/04/surat-edaran-penilaian-kinerja-guru.htmlInfo Guru - Berikut kami informasikan berita terbaru seputar surat edaran Penilaian Kinerja Guru Semester 2 periode Juli - Desember Tahun 2015 dengan nomor 1167/C.C5/ MI/ 2015. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Propinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Kepala Sekolah SD/ SDLB/ SMP/ SMPLB/ SLB, Pengawas SD/ SDLB/ SMP/ SMPLB/ SLB di seluruh Indonesia. Di dalam surat edaran tersebut berisikan mengenai peraturan - peraturan pemerintah yang terkait tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015. Kemudian tentang syarat penerbitan SK Tunjangan Profesi Semester 2 (Periode Juli - Desember). Diharapkan guru yang mendapatkan Tunjangan Profesi tersebut untuk lebih meningkatkan hasil nilai kinerja sumatif tahun 2015 karena hasil tersebut digunakan untuk sebagai dasar pemberian Tunjangan Profesi tahun 2016 dengan hasil penilaian kerja minimal BAIK.

BUKU INFORMASI UJIAN NASIONAL (UN) TP. 2014/ 2015

Berikut kami informasikan berita terbaru seputar Buku Informasi Ujian Nasional TP. 2014/ 2015. Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 adalah kebijakan Pemerintah di bidang Pendidikan yang bersifat nasional, sehingga harus menjadi prioritas penanganan bagi Pemerintah Daerah. Guna mendukung pensuksesan penyelenggaraan Ujian Nasional di Jawa Tengah, panitia pelaksana Ujian Nasional menyusun buku informasi yang berisi informasi tentang hal-hal substansial terkait dengan regulasi, tujuan, sasaran, materi, data peserta, jadwal dan mekanisme kinerja penyelenggaraan Ujian Nasional. Dengan adanya buku ini, diharapkan bisa bermanfaat sebagai pegangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015.

JUMLAH KUOTA CPNS TENAGA HONORER K2 TAHUN 2015

http://www.hanibi.com/2015/04/jumlah-kuota-cpns-tenaga-honorer-k2.html
Info Guru - Halo sobat hanibi, berikut kami sampaikan kembali berita terbaru seputar Kuota CPNS Tenaga Honorer K2 untuk tahun 2015. Sebelumnya komisi DPR II telah meminta kepada pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer K2 baik tenaga pendidik, penyuluh maupun kesehatan yang tidak lulus tes CPNS tapi asli tahun lalu. Alasannya karena mereka sudah mengabdi cukup lama jadi tidak perlu menggunakan parameter mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak. Selain itu honorer K2 tersebut tidak perlu menggunakan tes lagi tapi cukup dengan persyaratan adsministrasi saja. Namun berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Khrisnandi bahwa untuk honorer K2 yang tidak lolos tahun lalu masih diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS Tahun 2015. Namun dengan catatan, jika honorer K2 yang tidak lolos seleksi administrasi dan tes CPNS akan diberhentikan alias didepak menjadi tenaga honorer oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang mengangkatnya.

DAFTAR GURU PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL PROPINSI JATENG 2015

http://www.hanibi.com/2015/04/daftar-guru-penerima-tunjangan.html
Info Guru - Berikut kami informasikan berita terbaru tentang daftar guru yang menerima Tunjangan Fungsional/ Profesi untuk Propinsi Jateng Tahun 2015 Triwulan pertama. Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 0003.03/C5.6/TP/P1/2015 tentang Penerimaan Tunjangan Profesi Guru pada Jenjang Pendidikan Dasar Propinsi Jawa Tengah untuk Semester 1 Tahun anggaran 2015 bahwa guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik secara tidak melawan hukum dan memenuhi persyaratan, perlu diberikan tunjangan profesi. Tunjangan ini diperuntukkan kepada Guru Non PNS atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memenuhi persyaratan sebelumnya saat pengajuan Tunjangan Fungsional Tahun 2015. Tunjangan Profesi Guru sebagaimana dimaksud pada diktum Pertama diberikan setiap triwulan yang besaran setiap bulannya adalah :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner