TATA CARA ENTRY DATA IDENTITAS SEKOLAH PADA APLIKASI DAPODIK SMA-SMK 8.2.0

Info Dapodikmen - Admin posting info terbaru kembali seputar Dapodikmen yaitu mengenai Panduan Entry Data Identitas Sekolah Pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK Versi 8.2.0. Sebelumnya admin sudah share mengenai Cara Update Pembenahan Front End dan Data Referensi Aplikasi Dapodik SMA-SMK Versi 8.2.0 dan ini merupakan kelanjutannya. Bagi sesama operator sekolah, pastinya akan selalu berusaha up to date informasi mengenai aplikasi ini dan admin sangat menghargai kerja keras anda karena pekerjaan sebagai operator sangatlah komplek sekali. Kembali ke topik, beberapa perubahan prosedur entri data identitas sekolah diantaranya adalah pada data identitas sekolah, data lokasi sekolah, data pelengkap sekolah. Berikut ini beberapa perubahan prosedur entri data Identitas sekolah selengkapnya ;

1. Data Identitas Sekolah

Jika pada versi sebelumnya data identitas sekolah berupa data “desa/ kelurahan” belum diisi, maka pada beranda Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 akan ditampilkan data invalid pada Desa, Kecamatan, Kabupaten/ Kota, dan Propinsi.

Pembenahan melalui Pembaruan :

Setelah dilakukan pembenahan lewat menu Cek Pembaruan, maka yang ditampilkan invalid hanya pada data Desa saja.

Perlakuan :

Lakukan edit data identitas sekolah berupa data alamat dan Desa pada laman : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silahkan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Masuk pada menu edit pada data identitas sekolah dan lakukan update data alamat dan pilih  nama desa dari daftar pilihan kemudian simpan. Setelah beberapa waktu silahkan cek pengajuan edit data identitas pada menu “ List Pengajuan”  dan jika telah di approve/ setujui oleh admin PDSP maka selanjutnya cek data profil sekolah pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/. Jika data alamat sekolah telah update sesuai pengajuan di vervalsp maka lakukan sinkronisasi dari Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0.

Catatan :

Apabila pada saat melakukan edit data Desa pada laman : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ data desanya tidak ada dalam pilihan, dan juga apabila ada kesalahan/ perubahan pada nama sekolah, data kecamatan, data Kabupaten maka silahkan silahkan hubungi Helpdesk PDSP : Gedung C Lantai 1 Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta, 10270 Call center : 177 Telp : 021 5703303 Fax : 021 5733125 SMS : 0811976929 Email : pengaduan@kemdikbud.go.id.

Perhatian :

Data Desa/ wilayah yang dinyatakan invalid tidak menghambat proses sinkronisasi, artinya sinkronisasi tetap dapat dilakukan walaupun pada proses validasi data wilayah masih ada dalam daftar data yang invalid.

2. Data Lokasi Sekolah

Data lokasi sekolah berupa data titik koordinat garis lintang dan garis bujur tidak dapat lagi langsung diisi/ diedit pada aplikasi.

Perlakuan :

Pengisian/edit data lokasi sekolah dilakukan pada menu edit data spasial di laman : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silahkan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Cek pengajuan edit data koordinat(spasial) pada menu “ List Pengajuan”  dan jika telah di approve/setujui oleh admin PDSP maka selanjutnya cek data profil sekolah pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/. Jika data garis lintang dan garis bujur telah update sesuai pengajuan di vervalsp maka lakukan sinkronisasi dari Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0.

3. Data Pelengkap Sekolah

Data pelengkap sekolah meliputi data: SK pendirian sekolah, tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin operasional. Data-data tersebut tidak dapat diisikan dan di edit langsung di aplikasi.

Perlakuan :

Pengisian dan edit data pelengkap sekolah dilakukan pada menu edit data dokumen di laman : http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silahkan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Masuk bagian dokumen dan klik tombol edit kemudian lakukan update data. Isikan/ edit  SK pendirian sekolah, tanggal SK pendirian, SK izin operasional dan tanggal SK izin operasional kemudian lampirkan dokumen pendukungnya lewat tombel browse dan setelah selesai klik tombol simpan. Setelah beberapa waktu silahkan cek pengajuan edit data dokumen pada menu “ List Pengajuan”  dan jika telah di approve/ setujui oleh admin PDSP maka selanjutnya cek dokumen dan perijinan sekolah pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/. Jika data dokumen dan perijinan telah update sesuai pengajuan di vervalsp maka lakukan sinkronisasi dari Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0.

Sampai disini dulu postingan dari admin mengenai Panduan Entry Data Identitas Sekolah Pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK Versi 8.2.0. Tunggu postingan selanjutnya tentang Panduan Entri Data untuk Seputar Data Rinci  Sekolah. Semoga bisa bermanfaat dan salam satu data.

8 komentar:

  1. izin nyimak
    salam satu data :)

    BalasHapus
  2. semoga bisa membantu sekolah agar bisa lebih update data identitas..
    terimakasih infonya, semoga memberikan manfaat buat orang banyak terutama blogger yang menjadi seorang guru :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yups, betul mas. Terutama Guru plus operator yang nyambi juga jd blogger, hehehe

      Hapus
  3. dulu mah pas sekolah belum ada yg kek ginian ribet :/

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hehehe ... dulu kan msh jadul, masak jaman sekarang masih disamakan jaman dulu kang...

      Hapus
  4. Sangat bermanfaat nih apalagi kebetulan saya sendiri juga seorang guru. Cara tersebut sangat membantu dalam menyesuaikannya.

    Makasih kang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama sama kang, semoga bermanfaat

      Hapus

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner