DOWNLOAD APLIKASI DAPODIK SMA-SMK VERSI 8.2.3 TAHUN 2015

Info Dapodikmen - Hallo apa kabar para operator sekolah SMA-SMK seluruh Indonesia? Tahukah anda bahwa telah dirilis upate Dapodik terbaru yakni versi 8.2.3 Tahun 2015 yang dirilis akhir bulan Oktober 2015 kemarin. Seperti biasa, update aplikasi terbaru ini untuk melengkapi kekurangan/ memenuhi kebutuhan perbaikan data yang tidak bisa dilakukan pada versi sebelumnya. Jika anda ingin mendownload aplikasi Dapodik terbaru ini, admin sudah sediakan linknya di bawah postingan. Apa saja perubahan yang ada pada versi terbaru ini akan admin ulas kembali beserta tahapan instalasi bagi sekolah baru, langkah-langkah pembaharuan secara online dan offline di bawah ini :

PANDUAN AJUAN KEAKTIFAN KOLEKTIF (S25) OLEH KEPALA MADRASAH PADA SIMPATIKA

Info Madrasah - Berikut admin share Panduan Ajuan Kolektif (S25) oleh Kepala Madrasah Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada SIMPATIKA. Setelah adanya pembaharuan pada SIMPATIKA, Kini prosedur keaktifan PTK sedikit berbeda dengan sebelumnya dimana proses keaktifan PTK yang ditandai dengan cetak kartu digital PTK saat ini lebih mudah karena tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Operator Mapenda setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya. Berikut hal-hal yang wajib diperhatikan pada saat melakukan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25) Oleh Kepala Madrasah Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada SIMPATIKA :

PEDOMAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN KEAGAMAAN PESERTA SD MELALUI PESANTREN KILAT

Info Madrasah - Berikut ini admin share Pedoman Kegiatan Pemberdayaan Keagamaan Peserta Didik SD melalui Pesantren Kilat Tahun Anggaran 2015Dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyatakan pula bahwa setiap satuan pendidikan di semua jalur jenjang dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Peserta didik adalah pemimpin di masa yang akan datang. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga. Potensi mereka adalah harapan bagi masa depan bangsa. Di pundak merekalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Namun cetak biru generasi penerus ini sangatlah tergantung pada kita, menuju ke arah positif atau negatif. Kepribadiannya yang belum matang, labil, dan gampang terpengaruh terhadap lingkungan sekitarnya menjadi tantangan bagi kita untuk mengolahnya. Karenanya tidak salah jika disebutkan bahwa masa kanak-kanak adalah masa yang sangat menentukan dalam tahap perkembangan kepribadian seorang manusia. Pada masa inilah tertanam dan terbentuk dasar-dasar pribadi yang akan menjadi pondasi perkembangan kepribadian selanjutnya.

PEDOMAN PENYELENGGARAAN PKG DAN PENGAWAS PAI TAHUN 2015

Info Madrasah - Berikut ini admin share Pedoman Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Anggaran 2015. Dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010, pada pasal 13 dinyatakan bahwa Guru Pendidikan Agama minimal memiliki kualifikasi akademik Strata 1/Diploma IV, dari program studi pendidikan Agama dan/atau program studi agama dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dan memiliki sertifikat profesi guru pendidikan agama. Selanjutnya, disebutkan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional dan kepemimpinan. Dengan demikian, GPAI harus memiliki kualifikasi akademik, sertifikat profesional dan kompetensi. Dalam rangka pembinaan terhadap GPAI, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam akan melaksanakan program Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kurikulum 2013 bagi Guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam. Berdasarkan pemikiran di atas, maka perlu disusun pedoman sebagai acuan bagi penyelenggara dalam melaksanakan peningkatan kompetensi guru dan pengawas PAI.

SOAL UKG PEDAGOGIK UNTUK SD TAHUN 2015

Soal UKG Online - Lama tidak update karena kesibukan kantor, langsung saja kali ini admin update Soal UKG Pedagogik untuk SD Tahun 2015 buat para bapak/ ibu guru yang sebentar lagi mau melaksakan ujian UKA/ UKG bulan depan. Soal yang admin bahas ini diantaranya berisi beberapa indikator (1) Mendeskripsikan karakteristik perkembangan peserta didik SD/MI berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, (2) Mendeskripsikan karakteristik perkembangan peserta didik SD/MI berkaitan dengan latar belakang sosial budaya, (3) Mengidentifikasi bakat dan minat peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI, (4) Mengidentifikasi bakat dan minat peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI, (5) Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam mata pelajaran PKn, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS SD/MI. Berikut admin berikan sample soal beserta pembahasannya yang ada dalam soal UKG Pedagogik SD Tahun 2015 :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner