SYARAT-SYARAT MENDIRIKAN LEMBAGA SATUAN PAUD
Berita Pendidikan - Berikut admin share berita terbaru mengenai Syarat-Syarat Mendirikan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2015. Saat ini banyak sekali yang tertarik baik itu pemerintah desa, orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang tertarik untuk mendirikan lembaga PAUD. Hal itu sangat berasalan mengingat masyarakat saat ini sangat menyadari betapa pentingnya anak mereka sekolah di satuan PAUN seperti TK agar anak mereka bisa mengenal lingkungan sosial secara baik dan matang sehingga pertumbuhan jasmani dan rohaninya lebih siap saat memasuki jenjang berikutnya. Satuan PAUD sendiri terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
SURAT EDARAN PENUTUPAN PORTAL PADAMU NEGERI
Berita Pendidikan - Tahukah anda bahwa mulai tanggal 29 Juni 2015, aplikasi penjaringan data Padamu Negeri yang digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan terhadap penguasaan Teknologi Informasi bagi para pendidik dan tenaga pendidik kini telah ditutup alias dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi. Sebelumnya telah diberitakan bahwa sesuai kebijakan Ditjen GTK Kemdikbud bahwa mulai bulan Juni - Juli 2015 dijadwalkan proses sinkronisasi Padamu Negeri dengan program DAPODIK Kemdikbud. Diharapkan hasil dari
proses sinkronisasi tersebut dapat terwujud integrasi sepenuhnya sistem
Padamu Negeri dalam program DAPODIK khususnya naungan Kemdikbud. Aplikasi Padamu Negeri memang sejak lama telah menjadi polemik khususnya bagi para operator sekolah. Tugas operator semakin berat dengan adanya dua data yang harus diisi untuk dikirim ke pusat tiap tahunnya yaitu Padamu Negeri dan Dapodik.
DOWNLOAD PEDOMAN PENYUSUNAN KALDIK RA-MADRASAH TAHUN 2015/ 2016
Kaldik RA-Madrasah - Dengan berakhirnya tahun pelajaran 2014/ 2015, maka perlu disusunlah Kalender Pendidikan RA-Madrasah terbaru tahun 2015/ 2016. Di dalam edoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/ 2016 di jelaskan bahwa Pendaftaran PPDB pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK dapat dilaksanakan sampai bulan Juni 2015. Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 27 Juli 2015 dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama. Sedangkan tugas Kepala Madrasah pada awal tahun pelajaran baru berkewajiban membuat program diantaranya yaitu Rencana Kerja Madrasah; Kalender pendidikan/akademik; Perencanaan proses pembelajaran; Pelaksanaan proses pembelajaran; Penilaian hasil pembelajaran; Pengawasan proses pembelajaran; dan Pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Madrasah.