PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) PENULISAN IJASAH TP 2014/ 2015

Info Guru - Pada postingan kali ini admin share berita terbaru tentang Petunjuk Teknis Penulisan Ijasah Tahun Pelajaran 2014/ 2015. Didalam surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Penelitian dan Pengembangan dengan Nomor surat 2380/ H/ TU/ 2015, tertanggal 4 Mei 2015, perihal Juknis Penulisan Ijasah Tahun Pelajaran 2014/ 2015 yang surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi se-Indonesia. Di dalamnya berisikan mengenai tindak lanjut SK Balitbang No 28/ H/ EP/ 2015 Tahun 2015 tentang Bentuk, Spesifikasi, dan Pencetakan Blangko Ijasah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah untuk segera disosialisasikan mengenai Pedoman Pengisian Blangko Ijasah Tahun 2015 ke seluruh satuan pendidikan Propinsi di-Indonesia. Adapun daftar isi dari Pedoman Pengisian Blangko Ijasah Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah sebagai berikut ;

A. Petunjuk Umum
B. Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Depan
C. Petunjuk Khusus Pengisian Halaman Belakang
D. Contoh Lampiran Penulisan Blangko Ijasah
 
A. PETUNJUK UMUM
 
  1. Ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi, sedang ijazah untuk Paket A, Paket B, dan Paket C oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  2. Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
  3. Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK, diisi oleh panitia yang dibentuk kepala sekolah.
  4. Ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C diisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  5. Ijazah ditulis tangan dengan tulisan huruf yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  6. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru.
  7. Ijazah yang salah dalam pengisian sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang serta dimusnakan dengan berita acara yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK serta dinas kabupaten/kota untuk ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
  8. Jika terdapat sisa blangko Ijazah SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK di sekolah, Kepala Sekolah mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kotadengan disertai berita acara yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah disaksikan oleh pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan.
  9. Jika terdapat sisa blangko ijazah Paket A, Paket B, dan Paket C di kabupaten/kota, Dinas Kabupaten/Kota mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi dengan berita acara yang di tandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan dan disaksikan oleh pihak kepolisian.
  10. Sisa blangko Ijazah yang terdapat di Dinas Pendidikan Provinsi dimusnahkan paling lambat 31 Desember 2015 dengan berita acara pemusnahan disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi dan pihak kepolisian.
  11. Berita acara pemusnahan harus dilaporkan ke Pelaksana UN Tingkat Pusat (Balitbang Kemdikbud).
  12. Bagi siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, Ijazah dapat diambil ke satuan pendidikan yang menerbitkan atau satuan pendidikan yang menerbitkan dapat mengirimkan Ijazah tersebut ke satuan pendidikan/Dinas Pendidikan yang berdekatan dengan domisili siswa tersebut. Ijazah dikirim melalui Pos Tercatat dan terjamin tidak hilang, tidak rusak, dan dapat diterima oleh siswa yang bersangkutan.
  13. Satuan pendidikan/Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  14. Pengisian ijazah menggunakan tata penulisan Bahasa Indonesia yang baku dan benar.
 
 
  1. SURAT EDARAN JUKNIS PENULISAN IJASAH TAHUN 2015
  2. PERKA BALITBANG TENTANG IJASAH
 
 

0 comments:

Posting Komentar

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner